Tidak jelas kapan Badan Koordinasi pembentukan Kabupaten Cilangkahan ini dibentuk dan apa motivasi mereka mendeklarasikan pembentukan Kabupaten cilangkahan dan memisahkan diri dari Kabupaten Lebak. Untuk mengetahui hal tersebut saya pun mencoba mencari informasi dengan cara membuka sebuah obrolan santai ala warung kopi dengan teman-teman bahkan dengan seseorang yang sempat terlibat di BAKOR tersebut.
Menurut pengetahuan saya dan informasi yang saya dapatkan, saya dapat menyimpulkan bahwa untuk menjadi Kabupaten Cilangkahan dan memisahkan diri dari Kabupaten Lebak tidak akan segera terwujud dalam waktu dekat. Saya masih sangat ingat ketika itu saya duduk bangku kelas 2 Mts (Madrasah Tsanawiyah) setara SLTP/SMP. Semua orang mengatakan "tidak akan lama lagi Malingping akan menjadi kabupaten" pada saat itu sekitar tahun 2002, dan saat postingan ini dipublish tahun 2016. Artinya 14 tahun sudah topik tersebut berlalu, namun Malingping tetaplah sebuah Kecamatan dari bagian Kabupaten Lebak.
Munculah beberapa pertanyaan yang sangat sederhana namun memiliki jawaban sangat simpang siur, contohnya:
- Mengapa sampai saat ini masih Kecamatan Malingping?
- Kapan Malingping akan benar-benar menjadi kabupaten Cilangkahan?
- Sampai manakah progress pembentukannya?
Masih banyak lagi pertanyaan yang timbul di masyarakat namun demikian masyarakat Malingping tidak berkecil hati dan menunggu dengan setia sampai pada akhirnya terwujud yang di impikan oleh mereka.
Tulisan ini tidak bermaksud untuk menjatuhkan suatu pihak, tulisan ini hanyalah sebuah artkel yang penulis tulis dan mewakili apa yang ingin masyarakat sampaikan.
Selanjutnya jika Allah mengijinkan saya ingin diberi kesempatan untuk mewawancarai BAKOR kabupaten Cilangkahan. Karna sampai pada postingan ini di publish informasi yang saya dapat untuk masyarakat sangat kecil dan tidak relevan.